by

Oknum Wartawan Online Ditangkap, Diduga Memeras Kepala DLH Bangka Barat

-Berita, Peristiwa-5703 Views

Bangka Barat – Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat kembali menunjukkan ketegasan dalam menindak pelaku kejahatan. Seorang pria berinisial S, yang diketahui bekerja sebagai wartawan salah satu media online, akhirnya diringkus aparat kepolisian. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (26/8/2025) setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Kepala DLH setempat. Korban merasa dirinya diperas oleh S dengan modus penyalahgunaan profesi kewartawanan.

“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai wartawan untuk menyebarkan berita negatif tentang korban, lalu meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar berita itu dihapus atau tidak dipublikasikan lebih luas,” jelas AKP Fajar saat konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai profesi jurnalis yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan kode etik pers. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan adanya unsur pidana yang terpenuhi sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan S di wilayah Pangkalpinang, Tim Opsnal Macan Putih yang dipimpin langsung Kasat Reskrim dan Kanit I Pidum segera berkoordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Operasi penangkapan dilakukan dengan cepat dan terukur pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.

S akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Penangkapan itu juga dilakukan sesuai prosedur dengan disertai surat perintah tugas, administrasi resmi, serta disaksikan penasihat hukum tersangka. Hal ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan sekaligus menjamin hak-hak tersangka tetap dihormati.

AKP Fajar menegaskan, langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan profesi. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal apa pun. Profesi wartawan adalah profesi mulia, tapi jika digunakan untuk memeras, tentu harus diproses hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat maupun pejabat tidak segan melapor jika mengalami kasus serupa. Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.

Kasus ini sekaligus membuka mata publik bahwa tidak semua orang yang mengaku wartawan benar-benar bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Praktik memanfaatkan profesi untuk keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum jelas merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers.

Dengan penangkapan S, kepolisian berharap bisa menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak menjadikan profesi sebagai tameng untuk melakukan tindak kejahatan.(***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *